SMK Kehutanan merupakan SMK Umum dengan Kurikulum yang dirancang dan disusun disesuaikan dengan kondisi serta tujuan dari suatu satuan pendidikan. Selain memuat kurikulum normatif dan adaptif sesuai dengan ketentuan Depdiknas, juga dikembangkan kurikulum produktif sebagai mata pelajaran keahlian yang meliputi: Perencanaan Hutan, Rehabilitasi Hutan dan Lahan, Perlindungan hutan dan Konservasi Sumberdaya Alam serta Pemanfaatan Hutan.
Muatan lokal dan pengembangan diri diarahkan untuk mendukung mata pelajaran produktif serta pengembangan minat dan bakat siswa. Kurikulum dirancang sejalan dengan tuntutan perkembangan IPTEK dibidang kehutanan, sehingga lulusan yang dihasilkan dapat berkompetisi dalam dunia kerja dengan tidak meninggalkan ciri kemandirian sebagai seorang rimbawan.
Muatan lokal dan pengembangan diri diarahkan untuk mendukung mata pelajaran produktif serta pengembangan minat dan bakat siswa. Kurikulum dirancang sejalan dengan tuntutan perkembangan IPTEK dibidang kehutanan, sehingga lulusan yang dihasilkan dapat berkompetisi dalam dunia kerja dengan tidak meninggalkan ciri kemandirian sebagai seorang rimbawan.
Lulusan SMK Kehutanan diarahkan untuk mampu bekerja mandiri atau bekerjasama dalam tim, mampu memenuhi kebutuhan tenaga teknis pada instansi pemerintahan, BUMN/BUMD bidang kehutanan, Perusahaan Swasta maupun Wirausaha kehutanan. Salah satu bidang wirausaha yang dapat dikembangkan dalam upaya mendukung kebutuhan energi terbaharukan dikembangkan unit usaha Pengelolaan Arang Terpadu yang menghasilkan Arang, Briket Arang dan Cuka Kayu.