Kegiatan ekstrakurikuler yang dikembangkan di SMK Kehutanan Kadipaten terdiri dari kegiatan- kegiatan yang mendukung kedisiplinan, pengembangan diri siswa, serta kegiatan - kegiatan teknis kehutanan. Kegiatan ekstrakurikuler tersebut antara lain :
Minggu, 30 Agustus 2009
FOTO BERSAMA SEKJEN DEPHUT
VISI & MISI SMK KEHUTANAN
VISI
“Tersedianya tenaga teknis menengah kehutanan yang profesional, mandiri dan berakhlak mulia serta siap memasuki lapangan kerja nasional maupun internasional”
MISI
- Menyiapkan tenaga teknis menengah kehutanan yang profesional, mandiri dan berakhlak mulia
- Menyiapkan tenaga teknis menengah kehutanan yang memiliki daya saing tingkat nasional maupun internasional
- Memantapkan kelembagaan pendidikan menengah kejuruan kehutanan
Sabtu, 29 Agustus 2009
DASAR HUKUM PENYELENGARAAN SMK KEHUTANAN KADIPATEN
- MoU Departemen Kehutanan dan Departemen Pendidikan Nasional, nomor. PKS.4. Menhut-II/2008, no.02/VI/KB/2008 tanggal 20 Juni 2008 tentang Penyelenggaraan dan Pembinaan Pendidikan Menengah Kejuruan pada Sekolah Menengah Kejuruan Kehutanan.
- Surat Keputusan Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan, nomor. SK.96/DIK-2/2008 tentang Pengelola Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Kehutanan Kadipaten
- Izin Operasional Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga Kabupaten Majalengka, nomor 421.3/3327 Disdikbudporatanggal 17 Juli 2008 tentang Izin Operasional Pendirian dan Pengelolaan SMK Kehutanan di Kadipaten, Kecamatan Kadipaten, Kabupaten Majalengka.
- SK Kepala Balai Diklat Kehutanan Kadipaten, nomor SK. 13/bdk-1/2009 tanggal 19 Januari 2009 tentang Susunan Pengelola SMK Kehutanan Kadipaten.
Selasa, 25 Agustus 2009
Langganan:
Postingan (Atom)